Kamis, 09 Februari 2012

FITRA: Pesawat Kepresidenan Rp496 M Dibeli dengan Utang

Kebijakan pemerintah untuk membeil pesawat kepresidenan kembali dikritik, karena sumber pendanaannya berasal dari utang dalam bentuk berbentuk promissory notes. Promissory notes suatu kontrak yang berisi janji secara terinci dari suatu pihak pembayar untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak lainnya atau pihak yang dibayar. Kewajiban ini dapat timbul dari adanya suatu kewajiban pelunasan suatu utang.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan, pemerintah mengalokasikan Rp92 miliar untuk membeli pesawat tersebut pada tahun anggaran 2011 dan tahun depan sebesar Rp339,296 miliar. Total biaya yang dibutuhkan untuk mendatangkan pesawat jenis Boeing Jet 2 itu mencapai Rp496 miliar.

Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafy mengatakan, jumlah tersebut sangat mencemaskan karena digunakan bukan untuk kebutuhan masyarakat, melainkan memenuhi gaya hidup hedonisme pejabat.

Apalagi, kata Uchok, pembelian pesawat kepresidenan ini lebih diprioritaskan ketimbang anggaran untuk kesehatan. Hal ini terbukti dari pernyataan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan dalam sidang permohonan uji materi Undang-Undang APBN Perubahan 2011 di Mahkamah Konstitusi pada 17 November lalu.

“Hadi Purnomo mengatakan, bahwa lebih prioritas biaya pesawat kepresidenan demi penghematan anggaran dan keamanan Presiden dibandingkan dengan alokasi anggaran kesehatan,” kata Uchok dalam rilis yang diterima okezone, Jumat (18/11/2011).

Melalui sidang gugatan APBN Perubahan 2011, FITRA meminta agar MK membatalkan pembelian pesawat kepresidenan dan anggarannya dialihkan untuk bidang kesehatan masyarakat. Pada APBN Perubahan 2011, anggaran untuk kesehatan hanya 1,94 persen.

“Padahal sudah sangat jelas dalam undang-udang kesehatan, pemerintah diamanahkan anggaran kesehatan harus sebesar 5 persen dari total APBN diluar gaji pegawai. Dengan membatalkan pesawat kepresidenan berarti sudah melarang para pejabat untuk hidup hedon dari uang APBN,” kata Uchok.


Sumber : http://news.okezone.com/read/2011/11/18/339/531121/fitra-pesawat-kepresidenan-rp496-m-dibeli-dengan-utang


Label